Sunday, September 17, 2017

BITCOIN?? Jepang??

pelangiqqasia.com










Tokyo - Otoritas China melarang semua transaksi yang berkaitan dengan Bitcoin mulai Oktober 2017. Mata uang virtual alias cryptocurency itu akhirnya 'kabur' ke negara tetangga, yaitu Jepang.
Sekarang Negeri Sakura itu menjadi pasar terbesar Bitcoin dengan pangsa 50,75% dari seluruh transaksi Bitcoin dunia. Analis sekaligus Komisaris BitFury, George Kikvadze, menyatakan para trader Bitcoin yang biasa berdagang di China kini hijrah ke Jepang.

Seperti dikutip dari Reuters, Senin (18/9/2017), pekan lalu dua pasar Bitcoin terbesar China menyatakan berhenti beroperasi mulai akhir September 2017.

Tak lama setelah kabar tersebut, nilai tukar mata uang virtual itu langsung jatuh ke kisaran US$ 2.900 atau Rp 38 jutaan. Dan ini terjadi hanya dalam jangka waktu 3 hari saja.

Setelah itu, otoritas China akhirnya menginzinkan OKCoin dan Huobi untuk melayani transaksi Bitcoin hingga akhir Oktober 2017.

Berita ini direspons positif oleh para pengguna Bitcoin sehingga nilainya kembali naik ke kisaran US$ 3.850 atau sekitar Rp 50 jutaan. 

Pekan lalu China masih menguasai 24% transaksi Bitcoin dunia. Sekarang ini pangsanya turun menjadi hanya 6,4% saja menjelang pelarangan total bulan depan.

No comments:

Post a Comment